Unit Uji Keliling

Unit Uji Keliling (Mobile Inspection Unit) adalah salah satu sarana yang digunakan untuk melaksanakan pengujian kendaraan bermotor yang dapat berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya untuk melayani masyarakat wajib uji yang jauh dari lokasi Unit PKB Tetap. Selain itu, unit ini juga dapat difungsikan sebagai sarana pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dalam rangka pengawasan.
Desain Unit Uji Keliling ini dari waktu ke waktu kami perbaiki sehingga baik pekerjaan teknis pengujian maupun administrasi pengujian dapat dilaksanakan oleh pengguna dengan nyaman. Dan desain ini telah mendapat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Terdapat dua versi kendaraan yang kami sediakan, yaitu kendaraan enam roda dan empat roda bermesin diesel.
Mikrobus 4 Roda
Unit ini dilengkapi dengan
- Alat Uji Rem Portable (juga sebagai alat uji speedometer)
- Timbangan Portable
- Alat Uji Emisi Bensin dan Solar
- Alat Uji Lampu
- Alat Uji Kebisingan
- Alat Uji Kepekatan Kaca
- Generator Set dan Kompresor serta alat bantu lainnya.



